Berikut ini kami sampaikan latihan soal dan informasi terbaru tentang Tes PPPK
(Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), semoga bermanfaat serta dapat
membantu para peserta yang akan mengikuti Tes PPPK tersebut.
Kompetensi Manajerial
Kompetensi Sosial Kultural
Kompetensi Teknis
Wawancara
FAQ (Frequently Asked Question)
Apa yang dimaksud PPPK?
PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) adalah pegawai pemerintah
yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam
rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
Berapa lama jangka waktu perjanjian kerja PPPK?
Jangka waktu perjanjian kerja PPPK minimal 1 tahun sampai dengan maksimal 5 tahun per kontrak serta
dapat diperpanjang lagi kontraknya sesuai dengan kebutuhan.
Berapa gaji pokok yang diterima oleh PPPK?
Besaran gaji pokok yang diterima oleh PPPK tercantum dalam lampiran
Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020
tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian
kerja. Dalam lampiran peraturan presiden tersebut terdapat tabel yang
menunjukkan besaran gaji pokok PPPK saja (belum termasuk tunjangan) sesuai
dengan golongan ( I-XVII) dan masa kerja golongan (MKG 0-32 tahun)
yang dimiliki PPPK tersebut.
Contohnya yaitu sebagai berikut:
-
PPPK golongan IX dengan MKG 0 tahun memiliki gaji pokok sebesar Rp.
2.966.500.
-
PPPK golongan X dengan MKG 4 tahun memiliki gaji pokok sebesar Rp.
3.289.700
-
PPPK golongan VII dengan MKG 9 tahun memiliki gaji pokok sebesar Rp.
2.905.200.
- dst.
Silahkan klik tombol dibawah ini untuk memilih kategori artikel: