Apa yang dimaksud distance learning?
Distance Learning (pembelajaran jarak jauh) adalah salah satu tahapan dalam Latsar CPNS yang dilaksanakan melalui sistem pembelajaran secara online yang dapat diakses oleh peserta Latsar maupun tutor.
Untuk mengikuti distance learning, peserta dapat mengakses sistem tersebut melalui link berikut ini:
https://kolabjar-asnpintar.lan.go.id/
Perbedaan MOOC dan Distance Learning
Perbedaan antara tahapan distance learning dan tahapan MOOC, yaitu dari teknik pembelajarannya.
Pada tahapan MOOC, peserta melaksanakan pembelajaran secara mandiri melalui video, ebook dan rekaman audio tanpa bimbingan dari tutor sama sekali.
Pada tahapan distance learning, peserta melaksanakan pembelajaran dengan metode pembelajaran jarak jauh melalui aplikasi teleconference (Zoom Meeting) dan tugas-tugas yang harus di unggah ke sistem Kolabjar setiap harinya.
Materi-Materi Distance Learning
Materi-materi yang dipelajari dalam tahapan distance learning, pada dasarnya sama seperti tahapan sebelumnya, yaitu tahapan MOOC.
A. Materi Agenda I
Materi agenda I berisi tentang sikap perilaku bela negara. Adapun rincian materi, yaitu sebagai berikut:
- Wawasan kebangasaan dan nilai-nilai bela negara;
- Analisis isu kontemporer;
- Kesiapsiagaan bela negara.
B. Materi Agenda II
Materi Agenda II berisi tentang nilai-nilai dasar PNS. Pada saat kami mengikuti Latsar CPNS di tahun 2021, materi terkait nilai-nilai dasar PNS hanya ada lima, yaitu materi terkait akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu dan anti korupsi (disingkat menjadi ANEKA).
Namun, untuk saat ini materi terkait nilai-nilai dasar PNS berubah menjadi tujuh, yaitu materi terkait berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif (akronim dari Berakhlak).
C. Materi Agenda III
Materi Agenda III berisi tentang kedudukan dan peran PNS dalam NKRI. Pada saat kami mengikuti Latsar CPNS di tahun 2021, materi tentang kedudukan dan peran PNS dalam NKRI terdiri dari tiga, yaitu materi tentang manajemen ASN, pelayanan publik dan whole of government.
Namun, untuk saat ini materi terkait kedudukan dan peran PNS dalam NKRI berubah menjadi dua, yaitu SMART ASN dan manajemen ASN.
D. Materi Agenda IV
Materi Agenda IV berisi tentang habituasi melalui pembuatan rancangan aktualisasi dan laporan aktualisasi.
Sistem Kehadiran Distance Learning
Kami melaksanakan distance learning pada tanggal 7 Juni 2021. Sehari sebelum pelaksanaan distance learning kami diberitahu tentang tata cara login, pengisian profil peserta, sistem pembelajaran dan sistem kehadiran oleh koordinator angkatan.
Secara garis besar, peserta melakukan pengisian daftar hadir dua kali sehari, yaitu pagi dan sore dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Pengisian daftar hadir pada pagi hari dimulai pada Pkl. 07.00 s.d. 09.00 (keterlambatan pengisian daftar hadir dapat menjadi bahan pertimbangan tutor dalam memberikan nilai terkait sikap perilaku)
2. Pengisian daftar hadir pada sore hari dimulai pada Pkl. 15.00 s.d. 16.00 (keterlambatan pengisian daftar hadir dapat menjadi bahan pertimbangan tutor dalam memberikan nilai terkait sikap perilaku).
Kunci agar pengisian daftar hadir dapat dilaksanakan secara tepat waktu dan terhindar dari lupa, yaitu dengan cara mengatur handphone supaya membunyikan alarm pada Pkl. 07.00 dan Pkl. 15.00.
Metode Pembelajaran Agenda 1 Sampai Dengan Agenda 3
Pada dasarnya, metode pembelajaran dalam distance learning dari agenda 1 sampai dengan agenda 3 dibagi menjadi dua metode yaitu:
1. Pemberian tugas
Sehubungan BKPSDM pemerintah daerah kami menyerahkan sepenuhnya kebijakan masuk kerja dan pelaksanaan kerja kepada kepala instansi dimana peserta bekerja, maka ada sebagian peserta Latsar CPNS yang melaksanakan tahapan distance learning ini harus mengerjakan tugas Latsar berbarengan dengan tugas kantor sehari-hari.
Kunci agar kita tidak keteteran dalam melaksanakan tugas, yaitu meminta izin serta pengertian kepada atasan langsung dan kepala instansi apabila selama Latsar CPNS, pekerjaan kantor sehari-hari tidak dapat dilaksanakan secara optimal.
Alasannya, karena berdasarkan pengalaman kami dalam menjalani distance learning dari agenda 1 sampai dengan agenda 3, setiap hari peserta diberikan tiga tugas yang batas waktu pengerjaannya harus selesai pada hari itu juga (kecuali tugas kelompok yang biasanya diberi waktu 2 hari).
Tiga tugas tersebut, yaitu sebagai berikut:
a. Self Activity
Self activity biasanya berisi tugas untuk membuat rekaman audio (berbentuk mp3) atau rekaman video (berbentuk mp4) yang mewajibkan peserta menjelaskan terkait materi agenda 1, materi agenda 2 dan materi agenda 3 dengan durasi maksimal sesuai instruksi dalam tugas.
Setelah selesai membuat rekaman audio atau rekaman video, file yang telah dibuat harus diupload kedalam sistem Kolabjar, sehingga dapat dinilai oleh tutor.
Apabila ukuran file terlalu besar, maka yang diupload adalah file pdf atau document word yang berisi link menuju file tugas rekaman audio atau video yang telah dibuat.
b. Self Learning
Self Learning biasanya berisi tugas untuk membuat makalah terkait kasus-kasus yang berkaitan dengan materi agenda 1, materi agenda 2 dan materi agenda 3.
c. Tugas Kelompok
Pada tahapan distance learning, peserta dibagi menjadi kelompok-kelompok. Satu kelompok terdiri dari 10 orang.
Untuk ketua kelompok ditunjuk langsung oleh tutor dan dapat dilihat di sistem Kolabjar. Setiap hari, biasanya ketua kelompok berubah-ubah sesuai kebijakan tutor.
Ketua kelompok diwajibkan mengatur penugasan kelompok agar tugas dapat diselesaikan secara tepat waktu.
Setelah tugas selesai, file dari hasil pengerjaan tugas kelompok diserahkan kepada ketua kelompok, karena hanya ketua kelompok yang dapat mengunggah file kedalam sistem Kolabjar.
Tugas kelompok biasanya berisi tugas untuk membuat rekaman video atau makalah terkait materi agenda 1, materi agenda 2 dan materi agenda 3.
2. Pemaparan Materi
Pemaparan materi diberikan oleh tutor melalui pembelajaran daring menggunakan aplikasi Zoom Meeting. Sehari sebelum kegiatan zoom meeting, biasanya koordinator angkatan, tutor atau pihak lembaga penyelenggara pendidikan (lembaga penyelenggara pendidikan pada saat kami melaksanakan distance learning adalah Pusdikmin Polri) mengirimkan link zoom meeting ke grup WhatsApp.
Proses pembelajaran pada saat zoom meeting, dilaksanakan seperti proses pembelajaran daring pada umumnya, tutor menerakan materi dan sesi tanya jawab peserta. Keaktifan peserta saat pelaksanaan pembelajaran daring dapat menambah nilai sikap perilaku peserta Latsar CPNS.
Metode Pembelajaran Agenda 4
Metode pembelajaran agenda 4 pada dasarnya sama dengan agenda 1 sampai dengan agenda 3. Adapun perbedaannya, yaitu dari segi tugas yang diberikan. Pada agenda 4, setiap peserta Latsar CPNS diwajibkan untuk membuat Rancangan Aktualisasi dan Laporan Aktualisasi.
Rancangan Aktualisasi adalah tugas dalam Latsar CPNS yang mewajibkan peserta untuk menemukan ide kreatif dalam rangka menangani masalah yang berkaitan dengan tugas jabatan yang dimiliki oleh peserta di tempat kerja.
Ide kreatif tersebut kemudian diuraikan kedalam rancangan langkah-langkah untuk mengubah ide yang sifatnya abstrak kedalam bentuk tindakan yang konkrit.
Dalam penyusunan rancangan aktualisasi, peserta akan dibimbing oleh tutor agenda 4 (disebut coach) dan mentor yang merupakan atasan langsung di tempat kerja.
Rancangan Aktualisasi disusun dalam bentuk karya ilmiah yang sistematika penulisannya telah ditentukan oleh lembaga penyelenggara pendidikan Latsar CPNS.
Penyusunan Rancangan Aktualisasi ini memiliki batas waktu sekitar 2 minggu untuk diselesaikan. Oleh sebab itu, peserta Latsar CPNS dituntut untuk bergerak cepat dalam menyelesaikan tugas ini.
Setelah peserta berhasil menyusun Rancangan Aktualisasi, maka peserta akan diuji dalam bentuk Seminar Rancangan Aktualisasi. Bobot nilai dari Seminar Rancangan Aktualisasi ini, yaitu 20%.
Setelah peserta melaksanakan Seminar Rancangan Aktualisasi. Selanjutnya, peserta wajib mempraktekan langkah-langkah yang tercantum dalam Rancangan Aktualisasi kedalam tindakan nyata.
Hasil dari praktek tersebut, kemudian dituliskan pada Laporan Aktualisasi yang selanjutnya dipertanggungjawabkan pada Seminar Laporan Aktualisasi. Bobot nilai dari Seminar Laporan Aktualisasi, yaitu 30%.
Evaluasi Akademik Distance Learning
Pada tahapan distance learning, terdapat evaluasi akademik yang harus diikuti oleh para peserta Latsar CPNS. Berbeda dengan Evaluasi Akademik MOOC yang soal-soalnya pilihan ganda, untuk Evaluasi Akademik Distance Learning soal-soalnya harus dijawab dalam bentuk uraian.
Peserta diberikan satu buah kasus yang harus dibaca dan dianalisis agar dapat menjawab empat soal yang diberikan pada saat evaluasi. Empat soal tersebut harus dijawab dalam waktu 135 menit. Empat soal tersebut, yaitu sebagai berikut:
Bobot nilai dari evaluasi akademik ini, yaitu sebesar 10%. Penilai dari evaluasi akademik ini adalah tutor agenda 3, namun dilaksanakan pada saat agenda 4.
Demikian pengalaman yang dapat kami berikan pada saat mengikuti Distance Learning Latsar CPNS. Apabila terdapat pertanyaan, kritik atau saran dapat disampaikan di kolom komentar, terima kasih.