Download Kepmenpan RB Nomor 1127 Tahun 2021 | Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi JF Guru Tahun 2021

Nama: Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1127 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan pada tanggal: 1 September 2021

[Download Kepmenpan RB Nomor 1127 Tahun 2021]

Ringkasan:

Terdapat 4 sub tes yang ada dalam Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 Jabatan Fungsional Guru, yaitu sebagai berikut:

a. Seleksi Kompetensi Teknis

  • Durasi waktu pelaksanaan, yaitu 120 menit. Khusus bagi penyandang disabilitas sensorik netra, durasi waktu pelaksanaan menjadi 150 menit. 
  • Jumlah soal, yaitu 100 butir soal.
  • Bobot nilai untuk setiap jawaban yang benar, yaitu 5. Adapun bila jawaban salah atau tidak dijawab nilainya, yaitu 0.
  • Nilai maksimal, yaitu 500.
  • Nilai ambang batas bervariasi (tergantung jabatan dapat dilihat di Kepmenpan RB Nomor 1127 Tahun 2021).
  • Nilai ambang batas tidak berlaku bagi Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Guru Pada Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat.

b. Seleksi Kompetensi Manajerial

  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Manajerial digabung dengan Kompetensi Sosial Kultural dengan durasi waktu pelaksanaan, yaitu 40 menit. Khusus bagi penyandang disabilitas sensorik netra, durasi waktu pelaksanaan menjadi 55 menit. 
  • Jumlah soal, yaitu 25 butir soal.
  • Bobot nilai terendah 1 dan nilai tertinggi 4. Adapun bila tidak dijawab nilainya 0.
  • Nilai maksimal 200 (gabungan dari nilai seleksi kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural).
  • Nilai ambang batas, yaitu 130 (gabungan dari nilai seleksi kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural.
  • Nilai ambang batas tidak berlaku bagi Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Guru Pada Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat.

c. Seleksi Kompetensi Sosial Kultural

  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Sosial Kultural digabung dengan Kompetensi Manajerial dengan durasi waktu pelaksanaan sebagaimana telah disebutkan sebelumnya.
  • Jumlah soal, yaitu 20 butir soal.
  • Bobot nilai terendah 1 dan nilai tertinggi 5. Adapun bila tidak dijawab nilainya 0.
  • Nilai maksimal 100.
  • Nilai ambang batas digabung dengan kompetensi manajerial.
  • Nilai ambang batas tidak berlaku bagi Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Guru Pada Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat.

d. Wawancara

  • Pelaksanaan wawancara dilaksanakan dengan durasi waktu, yaitu 10 menit. Khusus bagi penyandang disabilitas sensorik netra, durasi waktu pelaksanaan menjadi 15 menit.
  • Jumlah soal, yaitu 10 butir soal.
  • Bobot nilai terendah 1 dan nilai tertinggi 4. Adapun bila tidak dijawab nilainya 0.
  • Nilai maksimal 40.
  • Nilai ambang batas, yaitu 24.
  • Nilai ambang batas tidak berlaku bagi Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Guru Pada Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat.

Tambahan:

  • Total Soal dan Nilai Maksimal Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2021 Jabatan Fungsional Guru, yaitu 155 butir soal (nilai maksimal 740).

  • Seleksi Kompetensi seluruhnya dilakukan melalui tes komputer dan dalam satu rangkaian waktu.

  • Seleksi Kompetensi PPPK JF Guru akan dilaksanakan dengan metode CAT-UNBK yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek.

  • Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru akan dilaksanakan dengan metode CAT yang diselenggarakan oleh BKN