Rangkuman materi Pancasila - pada kesempatan kali ini, kita akan membahas salah satu tema soal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) CPNS yaitu Pancasila. Apa yang dimaksud dengan Pancasila?
Pengertian Pancasila
Pancasila secara bahasa (etimologi) berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu dari kata panca yang berarti lima dan sila yang berarti dasar, sehingga secara bahasa Pancasila berarti lima dasar. Adapun secara istilah (terminologi), Pancasila berarti lima dasar (lima sila) yang dijadikan pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia. Adapun lima sila tersebut terdiri dari
1. Ketuhanan Yang Maha Esa;
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab;
3. Persatuan Indonesia;
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan;
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
45 Butir Pengamalan Pancasila
Dalam uraian sebelumnya, telah dibahas bahwa Pancasila merupakan pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia. Adapun dalam pelaksanaannya, lima sila yang terkandung dalam Pancasila diperinci menjadi 45 butir pengamalan Pancasila, yaitu sebagai berikut
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila pertama Pancasila diperinci menjadi tujuh butir pengamalan Pancasila:
a. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Butir pengamalan Pancasila ini memiliki arti bahwa
1) bangsa Indonesia mempercayai bahwa Tuhan Yang Maha Esa itu ada;
2) bangsa Indonesia menolak pemikiran yang menyatakan bahwa Tuhan Yang Maha Esa itu tidak ada (ateis);
3) bangsa Indonesia menunjukkan ketaqwaannya dengan melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.
b. Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Butir pengamalan Pancasila ini memiliki arti bahwa
1) dalam melaksanakan segala perintah dan larangan-Nya, bangsa Indonesia memiliki landasan masing-masing sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianut;
2) Meskipun agama dan kepercayaan yang dianut berbeda-beda, dalam pelaksanaannya bangsa Indonesia tetap menjunjung nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab.
c. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Butir pengamalan Pancasila ini memiliki arti bahwa
1) meskipun agama dan kepercayaan yang dianut berbeda-beda, tiap-tiap penganutnya saling menghormati antar satu sama lain;
2) meskipun agama dan kepercayaan yang dianut berbeda-beda, tiap-tiap penganutnya bekerjasama dalam menciptakan kondisi yang aman dan tentram.
d. Membina kerukunan hidup diantara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Butir pengamalan Pancasila ini memiliki arti bahwa
1) sesama umat beragama harus saling menghargai dalam rangka menciptakan kerukunan hidup;
2) sesama umat beragama tidak boleh saling mengganggu sehingga menciptakan konflik.
e. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. Butir pengamalan Pancasila ini memiliki arti bahwa
1) Tidak boleh ada seorang pun yang memaksakan kehendak kepada orang lain untuk menganut suatu agama atau kepercayaan tertentu;
2) agama dan kepercayaan merupakan hak pribadi setiap orang yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
f. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Butir pengamalan Pancasila ini memiliki arti bahwa
1) tiap-tiap pemeluk agama memiliki hak untuk mendapatkan kebebasan menjalanakan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing.
2) tiap-tiap pemeluk agama memiliki kewajiban untuk menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing.
g. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain. Butir pengamalan Pancasila ini memiliki arti bahwa
1). pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi kebebasan tiap-tiap orang untuk menganut suatu agama dan kepercayaannya tanpa ada paksaan dari pihak manapun;
2) setiap orang memiliki kewajiban untuk menghormati hak pribadi dalam menganut suatu agama dan kepercayaan masing-masing.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
Sila kedua Pancasila ini diperinci menjadi sepuluh butir pengamalan Pancasila:
a. mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Butir pengamalan Pancasila ini memiliki arti bahwa
1) bangsa Indonesia mengakui bahwa setiap manusia memiliki harkat dan martabat yang wajib dijunjung tinggi oleh siapapun tanpa terkecuali;
2) bangsa Indonesia memiliki kewajiban untuk menghormati dan menghargai harkat dan martabat setiap orang karena merupakan anugerah yang melekat sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa;
b. mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membedakan suku, keturunan agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya. Butir pengamalan Pancasila ini memiliki arti bahwa
1) bangsa Indonesia mengakui bahwa setiap manusia memiliki hak dan kewajiban asasi yang sama;
2) bangsa Indonesia menolak adanya diskriminasi berdasarkan unsur tertentu seperti suku, ras, agama, dan sebagainya.
c. mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia. Butir pengamalan Pancasila ini memiliki arti bahwa
1) bangsa Indonesia harus saling mencintai tanpa membedakan suku, agama, ras, dan sebagainya;
2) bangsa Indonesia tidak boleh saling membenci karena adanya perbedaan suku, agama, ras, dan sebagainya.
d. mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira. Butir pengamalan Pancasila ini memiliki arti bahwa
1) bangsa Indonesia harus saling memahami perasaan serta tidak boleh menyakiti satu sama lain.
2) bangsa Indonesia harus saling toleransi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
e. mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain. Butir pengamalan Pancasila ini memiliki arti bahwa
1) bangsa Indonesia tidak boleh bertindak sesuka hati sehingga melanggar hak orang lain
2) bangsa Indonesia harus mematuhi aturan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara.
f. menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Butir pengamalan Pancasila ini memiliki arti bahwa
1) bangsa Indonesia merupakan bangsa yang beradab dengan menunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan;
2) bangsa Indonesia menolak adanya penjajahan, perbudakan, maupun perdagangan manusia.
g. gemar melakukan kegiatan kemanusiaan. Butir pengamalan Pancasila ini memiliki arti bahwa
1) bangsa Indonesia memiliki rasa empati/kepedulian untuk membantu sesama manusia;
2) bangsa Indonesia senang untuk berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan kemanusiaan.
h. berani membela kebenaran dan keadilan. Butir pengamalan Pancasila ini memiliki arti bahwa
1) bangsa Indonesia menjunjung tinggi penegakan hukum;
2) bangsa Indonesia menolak adanya ketidakadilan dalam penegakan hukum.
i. bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia. Butir pengamalan Pancasila ini memiliki arti bahwa
1) bangsa Indonesia membuka diri untuk menjadi anggota/bagian dari perkumpulan, asosiasi maupun organisasi antar bangsa.
2) bangsa Indonesia memiliki kepedulian untuk membantu bangsa lain yang sedang membutuhkan;
j. mengembangkan sikap hormat menghormat dan bekerjasama dengan bangsa lain. Butir pengamalan Pancasila ini memiliki arti bahwa
1). bangsa Indonesia menghormati kedaulatan bangsa lain;
2). bangsa Indonesia membuka diri untuk melakukan kerjasama dengan bangsa lain, baik bilateral maupun multilateral dalam bidang ekonomi, sosial, dan sebagainya.
3. Persatuan Indonesia
Sila ketiga Pancasila diperinci menjadi tujuh butir pengamalan Pancasila:
a. mampu menempatkan persatuan dan kesatuan serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan golongan. Butir pengamalan Pancasila ini memiliki arti bahwa
1) bangsa Indonesia menolak sikap egois yang hanya mementingkan kepentingan pribadi dan golongan saja;
2) bangsa Indonesia menjunjung tinggi persatuan, kesatuan, kepentingan serta keselamatan bangsa;
b. sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan. Butir pengamalan Pancasila ini memiliki arti bahwa
1) bangsa Indonesia sanggup untuk mengorbankan jiwa dan raganya untuk kepentingan bangsa dan negara apabila diperlukan;
2) bangsa Indonesia sanggup untuk mencurahkan waktu, tenaga, harta dan pikirannya untuk kemajuan Indonesia.
c. mengembangkan rasa cinta kepada tanah air Indonesia. Butir pengamalan Pancasila ini memiliki arti bahwa
1) bangsa Indonesia memiliki jiwa nasionalisme kepada bangsa dan negaranya;
2) bangsa Indonesia menjaga kelestarian alam dan tidak melakukan pencemaran lingkungan hidup yang dapat mengotori tanah air Indonesia.
d. mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia. Butir pancasila ini memliki arti bahwa
1) bangsa Indonesia bangga dengan keanekaragaman bahasa dan budaya yang dimilikinya;
2) bangsa Indonesia berusaha untuk mempromosikan bahasa dan budaya yang dimilikinya agar di kenal di dunia internasional;
3) bangsa Indonesia bangga menggunakan produk-produk dalam negeri Indonesia.
e. memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Butir pengamalan Pancasila ini memiliki arti bahwa
1) bangsa Indonesia berpartisipasi dalam memelihara ketertiban dunia;
2) bangsa Indonesia mengecam negara yang melakukan penjajahan kepada negara lain;
f. mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar bhinneka tunggal ika. Butir pengamalan Pancasila ini memiliki arti bahwa
1) meskipun Indonesia terdiri dari berbagai suku dan budaya, tetapi bangsa Indonesia tetap membina persatuan dalam kerangka bhinneka tunggal ika.
2) bangsa Indonesia menolak perpecahan bangsa karena perbedaan suku dan budaya.
g. memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa. Butir pengamalan Pancasila ini memiliki arti bahwa
1) bangsa Indonesia memiliki kepedulian untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam pergaulan kehidupan sehari-hari;
2) bangsa Indonesia menolak interaksi dan komunikasi saling menghujat/mencela yang dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
Sila keempat Pancasila diperinci menjadi sepuluh butir pengamalan Pancasila:
a. sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Butir pengamalan Pancasila ini memiliki arti bahwa
1). setiap bangsa Indonesia memiliki kedudukan yang sama untuk mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara dan warga masyarakat.
2) setiap bangsa Indonesia memiliki kewajiban yang sama dalam posisinya sebagai warga negara dan warga masyarakat untuk menghormati hak-hak yang dimiliki oleh orang lain.
3) pemerintah wajib menjamin pemenuhan hak-hak warga negara dan warga masyarakat secara adil.
b. tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain. Butir pengamalan Pancasila ini memiliki arti bahwa
1) setiap bangsa Indonesia mempunyai kebebasan berkehendak dan berpendapat selama tidak bertentangan dengan aturan;
2) setiap bangsa Indonesia tidak boleh memaksakan kehendak dan pendapat kepada orang lain.
c. mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama. Butir pengamalan Pancasila ini memiliki arti bahwa
1) bangsa Indonesia mengutamakan pelaksanaan musyawarah terlebih dahulu dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama;
2). bangsa Indonesia tidak bersikap egois dengan mengambil keputusan sendiri-sendiri tanpa melalui musyawarah, apabila berkaitan dengan kepentingan bersama.
d. musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan. Butir pengamalan Pancasila ini memiliki arti bahwa
1) bangsa Indonesia melaksanakan musyawarah dilaksanakan dengan damai, tertib dan diliputi semangat kekeluargaan;
2) bangsa Indonesia menghargai pendapat-pendapat yang muncul dalam musyawarah
e. menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah. Butir pengamalan Pancasila ini memiliki arti bahwa
1) bangsa Indonesia menghormati keputusan yang dicapai dari hasil musyawarah;
2) bangsa Indonesia menghormati proses-proses yang dilalui untuk mencapai mufakat dalam musyawarah.
f. dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah. Butir pengamalan Pancasila ini memiliki arti bahwa
1) bangsa Indonesia menerima dan melaksanakan hasil keputusan yang dicapai dalam musyawarah dengan penuh tanggung jawab;
2) pelaksanaan hasil musyawarah tersebut dilaksanakan dengan penuh iktikad baik untuk kepentingan bersama.
g. didalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan golongan. Butir pengamalan Pancasila ini memiliki arti bahwa
1) pendapat yang diusulkan dalam musyawarah bertujuan untuk memajukan kepentingan bersama;
2) pendapat yang diusulkan dalam musyawarah bukan bertujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan golongan tertentu saja.
h. musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur. Butir pengamalan Pancasila ini memiliki arti bahwa
1) pendapat yang diusulkan dalam musyawarah logis dan dapat diterima oleh akal sehat;
2) pendapat yang diusulkan dalam musyawarah sesuai dengan hati nurani yang luhur.
i. keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama. Butir pengamalan Pancasila ini memiliki arti bahwa
1) keputusan yang dicapai dari hasil musyawarah harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan yang Maha Esa dan sesuai dengan ketentuan agama;
2) keputusan yang dicapai dari hasil musyawarah harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada masyarakat/penerima keputusan.
j. memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan. Butir pengamalan Pancasila ini memiliki arti bahwa
1) bangsa Indonesia memiliki wakil-wakil yang telah dipilih melalui pemilihan untuk melaksanakan permusyawaratan.
2) bangsa Indonesia memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil tersebut untuk melakukan permusyawaratan dalam rangka kepentingan bangsa dan negara.
3) wakil-wakil tersebut harus bekerja dan melakukan permusyawaratan dengan menjaga kepercayaan yang diberikan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sila kelima Pancasila diperinci menjadi sebelas butir pengamalan Pancasila:
a. mengembangkan perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong royong. Butir pengamalan Pancasila ini memiliki arti bahwa
1) bangsa Indonesia mengutamakan rasa kekeluargaan dalam melaksanakan tugas bersama;
2) bangsa Indonesia mengutamakan gotong royong dalam melaksanakan tugas bersama.
b. mengembangkan sikap adil terhadap sesama. Butir pengamalan Pancasila ini memiliki arti bahwa bangsa Indonesia menjunjung tinggi keadilan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.
c. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. Butir pengamalan Pancasila ini memiliki arti bahwa bangsa Indonesia tidak menuntut haknya saja tetapi melaksanakan kewajiban yang dimilikinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
d. menghormati orang lain. Butir pengamalan Pancasila ini memiliki arti bahwa bangsa Indonesia menghormati hak-hak yang dimiliki orang lain.
e. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri. Butir pengamalan Pancasila ini memiliki arti bahwa
1) bangsa Indonesia saling membantu antar satu sama lain kepada orang lain yang membutuhkan;
2) bantuan yang diberikan tidak menjadi bangsa Indonesia menjadi orang pemalas, melainkan sebagai stimulasi agar keluar dari ketidakberdayaan sehingga menjadi kemandirian.
f. tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha pemerasan terhadap orang lain. Butir pengamalan Pancasila ini memiliki arti bahwa bangsa Indonesia tidak menggunakan alat, sarana, pemikiran maupun sumber lainnya untuk melakukan intimidasi dan pemerasan terhadap orang lain;
g. tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah. Butir pengamalan Pancasila ini memiliki arti bahwa
1) bangsa Indonesia tidak menggunakan hartanya untuk dipakai untuk pemborosan atau gaya hidup mewah
2) bangsa Indonesia memiliki rasa empati, bahwa masih ada orang lain yang berada dibawah garis kemiskinan.
h. tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum. Butir pengamalan Pancasila ini memiliki arti bahwa
1) bangsa Indonesia tidak menggunakan alat atau sarana yang dimilikinya untuk merusak fasilitas dan sarana atau kepentingan umum.
2) pemerintah tidak menggunakan kekuasannya untuk melakukan tindakan korupsi yang merugikan kepentingan umum.
i. suka bekerja keras. Butir pengamalan Pancasila ini memiliki arti bahwa bangsa Indonesia bukanlah bangsa pemalas, melainkan bangsa yang suka bekerja keras dalam mencapai tujuan.
j. suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama. Butir pengamalan Pancasila ini memiliki arti bahwa bangsa Indonensia menghargai hak cipta dan menolak plagiat atau pembajakan hasil karya orang lain
k. suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial. Butir pengamalan Pancasila ini memiliki arti bahwa bangsa Indonesia menyuarakan aspirasinya dalam rangka pemerataan sosial.
Demikian rangkuman materi tentang Pancasila, semoga dapat menambah wawasan dan kesiapan dalam menghadapi tes CPNS terutama tes CPNS tahun ini yang banyak terdapat tipe soal HOTS. Bila terdapat kekeliruan dalam artikel yang kami buat, pertanyaan, saran dan kritik, mohon untuk disampaikan pada kolom komentar, terima kasih.