Rangkuman materi tentang Nasionalisme - dalam tes wawasan kebangsaan (TWK), terdapat beberapa aspek penilaian yang digunakan untuk mengukur sejauhmana wawasan kebangsaan yang dimiliki oleh peserta yang mengikuti tes CPNS.
Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019, terdapat lima aspek penilaian yang digunakan untuk mengukur sejauhmana wawasan kebangsaan yang dimiliki peserta tes CPNS yang terdiri dari :
1. Nasionalisme
2. Integritas
3. Bela Negara
4. Pilar Negara
5. Bahasa Indonesia
Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas poin-poin penting yang berkaitan dengan nasionalisme dalam bentuk rangkuman materi.
Pengertian Nasionalisme
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), nasionalisme diartikan sebagai paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri. Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua kalimat yang dapat dijadikan kunci untuk memahami tentang nasionalisme, yaitu
1. nasionalisme adalah sebuah paham (ajaran).
2. nasionalisme mengajarkan seseorang untuk mencintai bangsa dan negaranya sendiri.
Nasionalisme di Indonesia
Setelah kita mengetahui bahwa nasionalisme merupakan sebuah paham, maka paham tersebut harus dianalisis apakah cocok diterapkan di Indonesia atau tidak? Bila dilihat dari isinya, maka nasionalisme adalah sebuah paham yang cocok untuk diterapkan di Indonesia.
Alasannya, paham nasionalisme ini sangat mendukung sila ketiga Pancasila yaitu, Persatuan Indonesia dan butir-butir pengamalannya yang terdiri dari :
Alasannya, paham nasionalisme ini sangat mendukung sila ketiga Pancasila yaitu, Persatuan Indonesia dan butir-butir pengamalannya yang terdiri dari :
1. mampu menempatkan persatuan dan kesatuan serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan golongan;
2. sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan;
3. mengembangkan rasa cinta kepada tanah air Indonesia;
4. mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia;
5. memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial;
6. mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhineka Tunggal Ika;
7. memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa;
Menanamkan Nasionalisme di Indonesia
Nasionalisme adalah sebuah paham yang cocok diterapkan di Indonesia. Oleh sebab itu, perlu adanya upaya untuk menanamkan nasionalisme dalam hati dan pikiran semua bangsa Indonesia yang dapat dilakukan melalui :
1. Memasukkan nasionalisme dalam pelajaran di sekolah maupun perkuliahan;
2. Menayangkan acara televisi yang dapat meningkatkan semangat nasionalisme;
3. Mendorong pelaku usaha melalui pelatihan dan pembinaan untuk meningkatkan kualitas produk dalam negeri sehingga masyarakat Indonesia tertarik membeli, menggunakan dan bangga menggunakan produk dalam negeri tersebut;
4. Memberikan teladan kepada masyarakat melalui kepemimpinan pejabat pemerintah yang memiliki semangat nasionalisme;
Dengan menanamkan nasionalisme dalam hati dan pikiran semua bangsa Indonesia, maka diharapkan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang memiliki persatuan dan kesatuan bangsa yang kuat, memiliki pemikiran-pemikiran cerdas dan unggul untuk memajukan Indonesia.
Nasionalisme Ekstrem
Nasionalisme adalah sebuah paham yang bersifat positif dan sesuai dengan Pancasila. Namun, apabila dalam pelaksanaannya tidak memperhatikan keseimbangan antara hak dan kewajiban maka akan lahir nasionalisme ekstrem, yaitu :
1. Chauvinisme
Chauvinisme adalah sebuah paham yang mengajarkan seseorang untuk mencintai bangsa dan negaranya sendiri dengan cara mengagungkan bangsa sendiri dan merendahkan bangsa lain. Berdasarkan pengertian tersebut, chauvinisme memiliki persamaan dengan nasionalisme yaitu sama-sama mengajarkan seseorang untuk mencintai bangsa dan negaranya sendiri.
Namun, terdapat perbedaan yang besar antara chauvinisme dan nasionalisme yaitu dalam tindakan, ucapan atau sikap yang ditunjukkan dalam mencintai bangsa dan negaranya tersebut. Orang yang menganut paham Chauvinisme akan berusaha mencintai dan memajukan bangsa dan negaranya walaupun dengan cara menindas bangsa dan negara lain, serta terlalu berlebihan dalam membanggakan bangsa dan negaranya, sehingga menganggap bangsa dan negara lain lebih rendah martabatnya.
2. Fasisme
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), fasisme adalah paham golongan nasionalis esktrem yang menganjurkan pemerintahan otoriter. Berdasarkan pengertian tersebut, artinya fasisme memiliki keterkaitan dengan nasionalisme. Keterkaitan antara fasisme dan nasionalisme, yaitu sama-sama sebagai paham yang dilandasi rasa cinta terhadap bangsa dan negaranya sendiri.
Namun, terdapat perbedaan besar antara fasisme dan nasionalisme, yaitu dalam mengungkapkan rasa cintanya, orang yang menganut fasisme menggunakan paksaan agar masyarakat mencintai bangsa dan negaranya sedangkan nasionalisme menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mencintai bangsa dan negaranya.
Paksaan yang dilakukan oleh orang yang menganut fasisme diwujudkan melalui kepemimpinan seseorang yang bersifat otoriter dan absolut. Kekuasaan harus dipegang oleh satu orang (pemusatan kekuasaan) serta segala perintah yang dikeluarkan harus dipatuhi oleh semua masyarakat tanpa terkecuali.
Apabila ada masyarakat yang tidak mematuhi peraturan, maka ia akan dianggap sebagai musuh, sehingga dalam fasisme identitas harus seragam (harus sama mengikuti perintah) dan musuh negara itu tidak hanya berasal dari luar akan tetapi dari dalam (masyarakat itu sendiri bisa dianggap sebagai musuh).
Demikian rangkuman materi tentang nasionalisme, semoga dapat menambah wawasan dan kesiapan dalam menghadapi tes CPNS terutama tes CPNS tahun ini yang banyak terdapat tipe soal HOTS. Apabila ada kekeliruan, saran dan pertanyaan silahkan sampaikan dikolom komentar, terima kasih.
Daftar Isi - Informasi dan Latihan Soal Lengkap Tes CPNS Terbaru
Daftar Isi - Informasi dan Latihan Soal Lengkap Tes P3K Terbaru
Channel Telegram Seleksi P3K dan CPNS Terbaru