Jumat, 01 Januari 2021

DATA JUMLAH KELULUSAN PESERTA CPNS 2019 PER TAHAPAN

Berikut ini kami sampaikan data jumlah kelulusan peserta CPNS 2019 yang dibagi ke dalam beberapa tahapan, yaitu sebagai berikut. 

1.  Submit Pendaftaran

Submit pendaftaran adalah proses dalam seleksi CPNS yang harus ditempuh oleh setiap orang agar bisa terdaftar resmi sebagai peserta CPNS. Proses submit pendaftaran meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut:

1). pembuatan akun peserta CPNS;

2). penginputan biodata peserta CPNS;

3). pemilihan formasi dan instansi yang membuka lowongan CPNS;

4). pemenuhan dokumen-dokumen administrasi yang dipersyaratkan oleh instansi yang dipilih pelamar dalam seleksi CPNS.


Jumlah peserta yang menyelesaikan proses pendaftaran sampai dengan submit pendaftaran pada seleksi CPNS 2019, yaitu sebanyak 4.197.218 peserta yang terdiri dari:

1). 1.580.771 peserta (instansi pusat)

2). 2.616.447 peserta (instansi daerah)


Jumlah Peserta CPNS 2019 Submit Pendaftaran

2. Lulus Seleksi Administrasi

Seleksi administrasi adalah proses dalam seleksi CPNS yang bertujuan untuk menyaring peserta yang memenuhi syarat administrasi (kelengkapan dan kesesuaian antara dokumen yang dimiliki oleh peserta CPNS dengan persyaratan yang harus dipenuhi) untuk ikut serta dalam tahapan CPNS selanjutnya.


Jumlah peserta yang lulus seleksi administrasi yang lulus CPNS 2019, yaitu sebanyak 3.364.802 peserta yang terdiri dari:

1). 1.056.893 peserta (instansi pusat);

2). 2.307.909 peserta (instansi daerah).


Bila kita analisis, terdapat 832.416 (19,83%) peserta yang gagal dalam seleksi administrasi. Kunci agar lulus seleksi administrasi adalah pemahaman dan ketelitian peserta dalam membaca pengumuman yang memuat syarat-syarat yang harus dipenuhi, agar bisa lulus seleksi administrasi. Jangan sampai Anda menjadi salah satu peserta yang termasuk kelompok ini.


Jumlah Peserta CPNS 2019 Lulus Seleksi Administrasi

3. Peserta yang Mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah proses dalam seleksi CPNS yang bertujuan untuk mengukur wawasan kebangsaan, inteligensia umum dan karakteristik pribadi. SKD dilakukan dengan sistem komputer menggunakan aplikasi Computer Assisted Tes (CAT) BKN.


Jumlah peserta yang mengikuti SKD pada Seleksi CPNS 2019, yaitu sebanyak 3.361.752 peserta yang terdiri dari:

1). 1.055.443 peserta (instansi pusat);

2). 2.306.309 peserta (instansi daerah).


Bila kita analisis, terdapat 3.050 peserta (0,09%) yang tidak mengikuti SKD walaupun telah lulus Seleksi Administrasi. Peserta yang tidak mengikuti SKD diantaranya, yaitu sebagai berikut:

1). peserta terlambat hadir sesuai dengan waktu yang ditentukan;

2). peserta tidak dapat hadir sesuai waktu yang ditentukan;

3). peserta yang di diskualifikasi (karena melakukan kecurangan) pada saat akan mengikuti SKD.


Usahakan datang ke tempat tes lebih awal, sehingga Anda tidak terlambat dan bisa beristirahat sebelum menghadapi SKD. Kemudian, jangan pernah berpikir untuk melakukan kecurangan dalam bentuk apapun, yang pada akhirnya merugikan Anda sendiri.


Jumlah Peserta CPNS 2019 Mengikuti SKD

4. Lulus Seleksi Kompetensi Dasar 3x Formasi

Peserta yang mengikuti SKD harus memenuhi nilai ambang batas / target minimal / passing grade yang harus dicapai agar memiliki peluang untuk lolos ke tahapan selanjutnya. Kemudian, selain nilai ambang batas, peserta CPNS yang mengikuti SKD harus menduduki ranking (peringkat) 3x formasi dari total formasi yang dibutuhkan pada jabatan yang dipilih.


Bila jabatan yang dipilih oleh peserta formasinya hanya untuk 1 orang, maka minimal peserta tersebut harus memenuhi nilang ambang batas + peringkat 1 s.d. 3. Apabila tidak dapat memenuhi kriteria tersebut, maka peserta tetap dinyatakan gagal dan tidak dapat melanjutkan ke tahapan tes selanjutnya.


Jumlah peserta yang lulus SKD dan memenuhi 3x formasi pada Seleksi CPNS 2019 sebanyak 336.768 peserta yang terdiri dari:

1). 83.458 peserta (instansi pusat)

2). 253.310 peserta (instansi daerah)


Bila kita analisis, terdapat 3.024.984 peserta (89.98%) yang gugur dalam SKD ini. Tahapan SKD adalah pertempuran sebenarnya dengan saingan yang mendaftar pada formasi yang sama dengan Anda.


Untuk lulus dari tahapan SKD ini tidaklah mudah. Berikut ini beberapa hal yang dapat membantu Anda agar mempunyai peluang lebih besar lulus SKD, yaitu sebagai berikut:

1). Pelajari materi secara lengkap dan jangan terpaku pada trik cepat mengerjakan soal. Trik cepat memang sangat berguna pada saat menghadapi SKD, tetapi ada kalanya trik cepat itu hanya bisa dilakukan pada model-model soal tertentu saja, sehingga Anda pun sebaiknya mempelajari materi SKD secara lengkap dimulai dari pemahaman dasar sampai pemahaman lanjutan agar siap menghadapi model soal dalam bentuk apapun.

2). Pelajari sesuai kisi-kisi yang diberikan.

3). Cari FR (Field Report) dari peserta yang telah mengikuti Seleksi CPNS sebelumnya.

4). Berdoa secara optimal agar dimudahkan dan dilancarkan pada saat mengikuti tes.


Jumlah Peserta CPNS 2019 Lulus SKD

5. Lulus Seleksi Kompetensi Bidang

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah proses dalam Seleksi CPNS yang bertujuan untuk mengukur kompetensi bidang tertentu yang dimiliki oleh peserta. Soal-soal SKB biasanya spesifik berdasarkan formasi jabatan yang dipilih oleh tiap-tiap peserta.


Jumlah peserta yang lulus SKB pada Seleksi CPNS 2019 sebanyak 129.801 peserta yang terdiri dari:

1). 31.319 peserta (instansi pusat)

2). 98.482 peserta (instansi daerah)


Bila kita analisis, terdapat 206.967 (61,46%) yang gugur dalam tahapan SKB. Tahapan ini adalah tahapan tersulit dari tahapan sebelumnya, karena pada tahapan ini bisa saja yang semula peringkat 1 tergeser oleh peringkat dibawahnya. 


Oleh sebab itu, untuk menghadapi tahapan SKB ini diperlukan persiapan dan kesungguhan yang optimal agar hasilnya sesuai dengan apa yang Anda inginkan.


Jumlah Peserta CPNS 2019 Lulus SKB

6. Peserta Lulus Pasca Optimalisasi

Optimalisasi adalah proses Seleksi CPNS yang dilakukan untuk mengisi formasi kosong yang disebabkan oleh hal-hal tertentu. Adapun hal-hal yang menyebabkan formasi kosong, diantaranya yaitu sebagai berikut:

1). Tidak ada satupun Peserta CPNS yang mendaftar pada suatu formasi jabatan;

2). Tidak ada satupun Peserta CPNS yang memenuhi nilai ambang batas pada suatu formasi jabatan.


Peserta yang berhak mengisi formasi kosong pada proses optimalisasi harus memenuhi kriteria tertentu, diantaranya yaitu sebagai berikut:

1). Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sama dengan formasi jabatan yang kosong;

2). Peserta lulus pada tahapan SKD dan mengikuti SKB, namun kalah dalam peringkat sesuai total formasi yang dibutuhkan.


Jumlah peserta yang lulus Seleksi CPNS setelah optimalisasi sebanyak 138.775 peserta yang terdiri dari:

1). 32.259 peserta (instansi pusat);

2). 106.516 peserta (instansi daerah).


Bila kita analisis, terdapat penambahan 8.974 peserta (6,91%) dari total awal yang semula lulus Seleksi CPNS. Kekuatan doa memegang peranan penting dalam proses optimalisasi ini, karena tidak semua peserta yang kalah dalam pemeringkatan akhir mendapatkan kebijakan optimalisasi ini.


Berdasarkan uraian tersebut, maka dari total formasi CPNS 2019 yang dibutuhkan yaitu 150.371 dapat terisi sebanyak 138.775, sehingga terdapat 11.596 formasi yang kosong dan tidak di isi oleh siapapun.


Jumlah Akhir Peserta Lulus CPNS 2019

Demikian informasi singkat tentang data jumlah kelulusan Peserta CPNS 2019 per tahapan yang dapat kami sampaikan. Apabila terdapat kekeliruan, saran, dan pertanyaan dapat diajukan pada kolom komentar, terima kasih.


Baca juga artikel kami lainnya: