Minggu, 01 Maret 2020

Materi SKB CPNS Jabatan Fungsional Pranata Humas

Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang materi SKB CPNS Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat (selanjutnya disebut dengan Jabatan Fungsional Pranata Humas). Secara garis besar, pembahasan materi SKB CPNS ini akan dibagi menjadi empat bagian, yaitu pengetahuan dasar, disiplin ilmu yang relevan, peraturan perundang-undangan yang terkait dan keterangan tambahan.

Pengetahuan Dasar

Sebagai peserta tes CPNS yang akan mengikuti tes SKB pada formasi Jabatan Fungsional Pranata Humas, tentunya hal yang terlebih dahulu harus diketahui adalah pengertian dari Jabatan yang Anda lamar tersebut. Apa yang dimaksud dengan Jabatan Fungsional Pranata Humas?     
Materi SKB CPNS Jabatan Fungsional Pranata Humas

Pengertian Jabatan Fungsional Pranata Humas

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat dan Angka Kreditnya, disebutkan bahwa Jabatan Fungsional Pranata Humas adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang untuk melaksanakan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan.

Kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan tersebut, meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a. perencanaan;
b. pelayanan informasi ;
c. pelaksanaan hubungan internal dan eksternal
d. audit komunikasi kehumasan;
e. pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan;

Disiplin Ilmu yang Relevan

Bila kita perhatikan uraian mengenai Jabatan Fungsional Pranata Humas, dapat kita ungkapkan bahwa salah satu disiplin ilmu yang relevan untuk dipelajari dalam rangka menunjang pelaksanaan kerja jabatan fungsional ini adalah ilmu komunikasi.

Hal pertama yang harus kita ketahui berkenaan dengan ilmu komunikasi, yaitu apa pengertian dari komunikasi? Berikut ini, kami sampaikan pengertian komunikasi dari tiga sudut pandang, yaitu sebagai berikut.

Pengertian Komunikasi

Menurut bahasa, komunikasi atau communication berasal dari bahasa latin, yaitu communicatio yang memiliki arti pemberitahuan atau pertukaran.

Menurut Sarah Trenholm dan Arthur Jensen, Komunikasi adalah suatu proses dimana sumber mentransmisikan pesan kepada penerima melalui beragam saluran.

Menurut Harold D. Lasswell, bahwa komunikasi adalah siapa mengatakan apa dengan saluran apa kepada siapa dengan efek bagaimana? (Who say what in which channel to whom with what effect).

Berdasarkan tiga pengertian yang telah kami sampaikan tersebut, semoga bisa memberikan gambaran umum tentang pengertian dari komunikasi.

Model-Model Komunikasi

Untuk lebih memahami tentang komunikasi, maka Anda perlu mengetahui tentang model-model komunikasi. Berikut ini kami sampaikan model-model komunikasi berdasarkan tiga sudut pandang, yaitu sebagai berikut.
A. Model Komunikasi Lasswell
Model Komunikasi yang diungkapkan oleh Lasswell memiliki lima komponen yaitu sebagai berikut:
a. who (sender), yang memiliki makna yaitu pengirim pesan;
b. say what (message), yang memiliki makna yaitu isi pesan yang disampaikan oleh pengirim pesan;
c. in which channel (media), yang memiliki makna yaitu medium atau sarana yang digunakan pengirim pesan untuk menyampaikan pesan;
d. to whom (receiver), yang memiliki makna yaitu penerima pesan;
e. with what effect (feedback), yang memiliki makna yaitu umpan balik yang diberikan oleh penerima pesan kepada pengirim pesan.

B. Model Komunikasi Shannon dan Weaver
Model komunikasi yang diungkapkan Shannon dan Weaver (model ini biasa juga disebut dengan istilah model matematis komunikasi atau model teori komunikasi) memiliki enam komponen, yaitu sebagai berikut:
a. information source, yang memiliki makna yaitu sumber informasi yang menyediakan pesan untuk dikirim. Sumber informasi bisa berupa manusia, benda (buku, majalah, dan lain-lain) maupun artikel dalam suatu website.
b. transmitter (pemancar), yang memiliki makna yaitu sesuatu yang dapat mengubah pesan yang dikirimkan sumber informasi menjadi sinyal untuk disampaikan melalui medium/sarana yang ada.
c. channel (medium), yang memiliki makna yaitu medium atau sarana yang digunakan dalam proses pengiriman sinyal kepada penerima;
d. receiver, yang memiliki makna yaitu sesuatu yang dapat menerima sinyal yang dikirimkan melalui medium, dan mengubah kembali sinyal tersebut kedalam bentuk pesan yang dapat dimengerti oleh penerima pesan;
e. destination, yang memiliki makna yaitu penerima pesan atau pihak yang menjadi sasaran pesan yang dikirimkan oleh sumber informasi;
f. noise, yang memiliki makna yaitu sesuatu yang dapat mengganggu ketepatan pesan yang dikirimkan oleh sumber informasi kepada penerima pesan.

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut ini contoh penerapan model komunikasi Shannon dan Weaver dalam percakapan antara dua orang, yaitu sebagai berikut:
a. otak dari pengirim pesan merupakan information source;
b. mekanisme suara yang dihasilkan melalui mulut sehingga menjadi kata-kata yang diucapkan merupakan transmitter;
c. udara merupakan channel;
d. mekanisme pendengaran orang yang menjadi tujuan pengiriman pesan merupakan receiver;
e. otak dari penerima pesan merupakan destination;
f. suara berisik merupakan noise;

C. Model Komunikasi S-R
Model komunikasi S-R (Stimulus Respon) adalah model klasik dalam komunikasi. Model ini memandang bahwa komunikasi adalah proses memberikan stimulus (rangsangan) dari pengirim pesan untuk mendapatkan respon dari penerima pesan. 

Respon yang diberikan oleh penerima pesan beragam, ada yang memberikan respon positif dan ada yang memberikan respon negatif, hal tersebut tergantung faktor kepribadian individu yang menerima pesan.   

Peraturan Perundang-Undangan yang Terkait 

  1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat dan Angka Kreditnya;
  2. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 35 Tahun 2014 tentang Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat
  3. Peraturan Bersama Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 39 Tahun 2014 Nomor 31 Tahun 2014 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat dan Angka Kreditnya;
  4. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat;

Keterangan Tambahan

Selain memahami materi SKB tentang Jabatan Fungsional Pranata Humas, disarankan juga bagi Anda untuk memahami gambaran umum tentang instansi yang dilamar, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi dan menambah kesiapan diri dalam menghadapi soal-soal yang muncul dalam SKB yang akan diikuti.

Demikian materi SKB CPNS Jabatan Fungsional Pranata Humas yang dapat kami sampaikan. Apabila terdapat pertanyaan, saran, dan kritik akibat kekeliruan kami dapat disampaikan di kolom komentar, terima kasih.
Daftar Isi - Informasi dan Latihan Soal Lengkap Tes CPNS Terbaru
Daftar Isi - Informasi dan Latihan Soal Lengkap Tes P3K Terbaru
  Channel Telegram Seleksi P3K dan CPNS Terbaru