Rabu, 25 Juli 2018

MATERI TES : KONFERENSI ASIA-AFRIKA

Konferensi Asia-Afrika adalah pertemuan negara-negara yang berada di wilayah Asia dan Afrika untuk melakukan kerjasama dan solidaritas melawan kolonialisme (penjajahan) dan neokolonialisme (penjajahan dalam bentuk baru).

Ide pelaksanaan Konferensi Asia-Afrika diusulkan oleh Perdana Menteri Indonesia yaitu Ali Sastroamidjojo pada Konferensi Kolombo yang dilaksanakan pada tanggal 28 April - 2 Mei 1954 di Kolombo-Sri Lanka serta dihadir oleh lima negara yaitu :


No
Negara
Perdana Menteri
1
Sri Lanka
Sir John Kotelawala
2
Burma
U Nu
3
Indonesia
Ali Sastroamidjojo
4
India
Jawaharlal Nehru
5
Pakistan
Mohammad Ali

Lima negara tersebut sepakat untuk mengadakan Konferensi Asia-Afrika dan Indonesia menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan Konferensi tersebut.

Konferensi Asia-Afrika dilaksanakan di Gedung Merdeka Bandung pada tanggal 18 April - 24 April 1955. Hasil dari Konferensi Asia-Afrika ini adalah sepuluh pernyataan mengenai dukungan bagi kerukunan dan kerjasama dunia yang biasa disebut sebagai Dasasila (10 sila) Bandung.

Isi Dasasila Bandung adalah :
  1. Menghormati hak-hak asasi manusia dan menghormati tujuan-tujuan dan prinsip-prinsip dalam Piagam PBB;
  2. Menghormati kedaulatan dan keutuhan wilayah semua negara;
  3. Mengakui persamaan derajat semua ras serta persamaan derajat semua negara besar dan kecil. 
  4. Tidak campur tangan di dalam urusan dalam negeri negara lain;
  5.  Menghormati hak setiap negara untuk mempertahankan dirinya sendiri atau secara kolektif, sesuai dengan Piagam PBB;
  6. (a) Tidak menggunakan pengaturan-pengaturan pertahanan kolektif untuk kepentingan khusus negara besar mana pun.
    (b) Tidak melakukan tekanan terhadap negara lain mana pun.
  7. Tidak melakukan tindakan atau ancaman agresi atau menggunakan kekuatan terhadap keutuhan wilayah atau kemerdekaan politik negara mana pun;
  8. Menyelesaikan semua perselisihan internasional dengan cara-cara damai, seperti melalui perundingan, konsiliasi, arbitrasi, atau penyelesaian hukum, ataupun cara-cara damai lainnya yang menjadi pilihan pihak-pihak yang bersangkutan sesuai dengan Piagam PBB; 
  9. Meningkatkan kepentingan dan kerja sama bersama;
  10. Menjunjung tinggi keadilan dan kewajiban-kewajiban internasional;