Latihan Soal Pendididkan Kewarganegaraan Kelas 5 SD - # 1
Latihan Soal dan Pembahasan
1. Peraturan yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan pemerintah daerah adalah Undang - Undang
a. No.4 Tahun 1975
b. No.5 Tahun 1974
c. No. 22 Tahun 1999
d. No.32 Tahun 2004
Jawaban :
a. Undang
- Undang Nomor 4 Tahun 1975 berisi tentang Perubahan Undang - Undang
Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota - Anggota Badan
Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat sehingga jawaban a tidak tepat.
b.
Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1974 berisi tentang Pokok - Pokok
Pemerintahan Di Daerah, meskipun berisi tentang pelaksanaan pemerintah
daerah tetapi sudah diganti dengan Undang - Undang setelahnya yaitu
Undang - Undang Nomor 22 Tahun 1999 sehingga jawaban b juga tidaklah tepat.
c.
Undang - Undang Nomor 22 Tahun 1999 berisi tentang Pemerintahan Daerah,
meskipun berisi tentang pelaksanaan pemerintah daerah tetapi sudah
diganti dengan Undang - Undang setelahnya yaitu Undang - Undang No.32
tahun 2004, sehingga jawaban c juga tidak tepat.
d.
Undang - Undang No.32 tahun 2004 berisi tentang Pemerintahan Daerah,
pada dasarnya Undang - Undang ini sudah tidak berlaku karena telah
diganti oleh Undang - Undang 23 Tahun 2014. Namun, karena soal ini
kemungkinan dibuat sebelum Undang - Undang No.32 tahun 2004 diganti,
maka jawaban d adalah jawaban yang tepat.
2. Bentuk
peraturan nasional yang dihapuskan pada tata urutan peraturan
perundang-undangan berdasarkan UU Nomor 10 tahun 2004 adalah
a. Peraturan Pemerintah.
b. Peraturan Presiden.
c. Ketetapan MPR.
d. Peraturan Desa.
Jawaban :
Berdasarkan Pasal 7 ayat 1-5 UU Nomor 10 tahun 2004 disebutkan bahwa peraturan nasional yang diakui keberadaannya adalah :
- Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
- Peraturan Pemerintah
- Peraturan Presiden
- Peraturan Daerah.
Oleh sebab itu maka jawaban a, b dan d tidak tepat (karena masih diakui dan tidak dihapuskan) sedangkan jawaban yang tepat adalah jawaban c.ketetapan MPR
3.
Peraturan dengan tingkat terendah pada tata urutan peraturan perundang -
undangan menurut ketentuan UU No. 10 tahun 2004 adalah
a. Peraturan Pemerintah.
b. Peraturan Presiden
c. Keputusan Menteri
d. Peraturan Daerah.
Jawaban :
Berdasarkan
Pasal 7 ayat 1 disebutkan bahwa Jenis dan hierarki (tata urutan)
Peraturan Perundang-undangan adalah sebagai berikut :
- Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
- Peraturan Pemerintah
- Peraturan Presiden
- Peraturan Daerah.
Oleh sebab itu, sudah jelas jawaban yang tepat adalah jawaban d. Peraturan Daerah.
Sekarang Pusdikjar punya channel videonya juga loh
Silahkan kunjungi di : Channel Video Pusdikjar (Pusat Pendidikan dan Pembelajaran)