Dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, kita harus memahami
jenis-jenis kontrak dan memilih kontrak yang paling sesuai dengan
kebutuhan paket pengadaan. Untuk memahami jenis-jenis kontrak, kita perlu
mengetahui pengertian dan perbedaan masing-masing kontrak.
Dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, jenis-jenis kontrak yang digunakan
diantaranya, yaitu sebagai berikut:
- Lumsum
- Harga Satuan
- Kontrak Payung
- Putar Kunci
Lumsum
Lumsum merupakan kontrak dengan ruang lingkup pekerjaan dan jumlah harga
yang pasti dan tetap dalam batas waktu tertentu.
Berdasarkan pengertian tersebut, kontrak lumsum cocok digunakan pada pengadaan
yang memiliki karakteristik sebagai berikut:
- jumlah barang/jasa yang dibutuhkan pasti
- ruang lingkup pekerjaannya sudah jelas
- harganya tetap dalam batas waktu tertentu.
Contoh:
Pengadaan mobil dinas sebanyak 4 (empat) unit cocok menggunakan kontrak
lumsum. Alasannya, karena kita sudah mengetahui jumlah barang yang
dibutuhkan (4 unit mobil). Ruang lingkup pekerjaannya juga sudah jelas
(pengadaan mobil dinas) dan harganya tetap dalam batas waktu tertentu
(misalnya 300 juta).
Harga Satuan
Harga satuan merupakan kontrak pengadaan barang/pekerjaan konstruksi/jasa
lainnya dengan harga satuan yang tetap untuk setiap satuan atau unsur
pekerjaan dengan spesifikasi teknis tertentu atas penyelesaian seluruh
pekerjaan dalam batas waktu yang telah ditetapkan.
Berdasarkan pengertian tersebut, kontrak harga satuan cocok digunakan pada
pengadaan yang memiliki karakteristik sebagai berikut:
- kontrak harga satuan hanya digunakan pada pengadaan barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya. Artinya tidak dapat digunakan pada pengadaan jasa konsultansi;
- memiliki nilai harga satuan yang tetap dalam batas waktu yang telah ditetapkan;
- jumlah atau volume barang/jasa masih bersifat perkiraan pada saat kontrak ditandatangani (jumlah pastinya belum diketahui secara pasti).
Contoh:
Pengadaan makanan pasien di rumah sakit cocok menggunakan kontrak harga
satuan. Alasannya, karena kita bisa sepakat dengan pihak penyedia mengenai
nilai harga satuan per porsi makanan pasien (misalnya 20 ribu per porsi).
Namun,
kita tidak mengetahui secara pasti jumlah porsi makanan pasien yang
dibutuhkan
(jumlah porsi makanan pasien menyesuaikan dengan jumlah pasien yang ada
dirumah sakit).
Kontrak Payung
Kontrak payung adalah kontrak harga satuan dalam periode waktu tertentu
untuk barang/jasa yang belum dapat ditentukan volume dan/atau waktu
pengirimannya pada saat kontrak ditandatangani.
Dalam bahasa inggris, kontrak payung disebut
framework contract (bukan umbrella contract 😀). Lalu
mengapa framework contract (kontrak kerangka
kerja) diterjemahkan menjadi kontrak payung?
Alasannya, karena pada framework contract kita melaksanakan
tender/seleksi. Kemudian, kita bersama pemenang tender/seleksi membuat
kontrak berupa kerangka kerja yang berisi:
- barang/jasa yang dibutuhkan
- nilai harga satuan yang sudah disepakati
- jangka waktu perjanjiannya
- namun kita belum mengetahui berapa jumlah atau volume barang/jasa yang dibutuhkan serta kapan kita membutuhkannya.
Kontrak ini bila diibaratkan seperti sebuah
payung kesepakatan antara pemerintah dengan pemenang
tender/seleksi, sehingga ketika ada kebutuhan tinggal melakukan pemesanan,
tanpa harus tender/seleksi ulang.
Contoh:
Pengadaan alat tulis kantor (ATK) selama 1 tahun anggaran cocok menggunakan
kontrak payung. Alasannya, karena kita telah mengetahui barang yang kita
butuhkan (alat tulis kantor) dan nilai harga satuan selama 1 tahun pengadaan
bisa kita sepakati dengan pemenang tender.
Namun, jumlah alat tulis kantor yang dibutuhkan masih belum pasti
(kita belum mengetahui pasti kebutuhan kertas pada 1 tahun anggaran)
dan kita juga belum tahu kapan kita membutuhkannya (misalnya di bulan
Januari kita sudah melakukan pembelian 50 rim kertas dan kita belum
mengetahui di bulan apa lagi kita memerlukan kertas dan melakukan pembelian
selanjutnya).
Putar Kunci
Putar Kunci adalah merupakan kontrak pembangunan suatu proyek dalam hal Penyedia setuju untuk membangun proyek tersebut secara lengkap sampai selesai termasuk pemasangan semua perlengkapannya sehingga proyek tersebut siap dioperasikan atau dihuni. Dalam kontrak putar kunci, kita diibaratkan hanya memutar kunci saja dan langsung bisa mengoperasikannya.
Contoh:
Pengadaan pembangunan Gedung Pabrik Es untuk pembekuan ikan dapat menggunakan kontrak putar kunci. Tapi, dalam kenyataannya kontrak ini jarang digunakan. Alasannya, karena risiko pekerjaan sangat berat dipihak penyedia.
